Pusatslot – Inisiator Gerakan Gadget Sehat Indonesia (GGSI), Prof. Dr. dr. Ridha Dharmajaya Sp BS (K), memberikan peringatan serius terhadap bahaya penggunaan gadget, khususnya terkait platform pinjaman online (Pinjol) dan judi online. Prof. Ridha menekankan bahwa kedua hal ini saling terkait dan dapat menjadi perangkap bagi para pengguna gadget.
Dalam penyuluhan di depan wali murid SD Muhammadiyah 36 Medan, Prof. Ridha menyampaikan bahwa ketika seseorang kalah bermain judi online, solusi cepat yang sering dipilih adalah melakukan pinjaman online. Hal ini menciptakan lingkaran setan yang sulit untuk dikeluarkan. Ia juga menyoroti iming-iming dari iklan Pinjol dan judi online yang bebas berseliweran di media sosial, yang dapat meningkatkan tingkat kejahatan di Indonesia.
Prof. Ridha mengingatkan bahwa judi online dapat mendorong tindakan kriminal, seperti begal, terutama jika seseorang kehilangan uang untuk membeli chip judi online. Ia juga mencatat bahwa iklan judi online bebas tayang di media sosial, meningkatkan daya tarik dan risiko kecanduan.
Selain itu, Prof. Ridha menyoroti bahaya Pinjol, terutama bagi masyarakat yang sulit ekonominya. Pinjol seringkali menawarkan kemudahan proses dan iming-iming manis, namun dapat menjebak individu dalam utang yang sulit untuk dilunasi. Ia memperingatkan bahwa pinjol dapat membongkar data dan melakukan teror jika seseorang tidak mampu membayar.
Prof. Ridha meminta para orang tua untuk memantau penggunaan gadget anak-anak mereka, mengingat bahwa Pinjol dan judi online dapat merusak mental dan perilaku generasi muda. Ia menekankan pentingnya pendidikan dan pengawasan dalam menghadapi ancaman ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi juga menyoroti keterkaitan antara Pinjol dan judi online, menyebutnya sebagai “adik-kakak satu ibu.” Kominfo berkomitmen untuk memberantas judi online dan menutup platform-platform Pinjol ilegal demi melindungi masyarakat dari kerugian dan risiko yang ditimbulkan oleh praktik-praktik tersebut.
Sumber : analisadaily.com dengan judul “Judi Online dan Pinjol Bikin Sengsara, Pengguna Gadget Jangan Mudah Terjebak“