Pemerintah Indonesia telah mengintensifkan upaya dalam menanggulangi perjudian online di tengah meningkatnya aktivitas ilegal tersebut. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budie Arie Setiadi, mengumumkan sejumlah langkah tegas yang diambil oleh pemerintah dalam upaya memerangi praktik perjudian daring.
Dalam sebuah konferensi pers daring pada Jumat (24/5), Budie Arie Setiadi menyampaikan bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan hasil dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindaklanjuti masalah perjudian online dengan langkah konkret.
Salah satu langkah signifikan yang telah diambil adalah pemutusan akses terhadap lebih dari 1,9 juta konten perjudian online sejak bulan Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mengajukan penutupan terhadap 555 akun e-wallet yang terkait dengan perjudian daring kepada Bank Indonesia.
Langkah-langkah keras juga dilakukan dengan melakukan pemblokiran terhadap 5.364 rekening bank yang terkait dengan perjudian daring kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak September 2023. Upaya penutupan konten perjudian online juga dilakukan dengan melakukan takedown terhadap ribuan konten yang disisipkan di situs-situs pendidikan dan pemerintah sejak awal tahun 2023.
Tak hanya itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah mengidentifikasi lebih dari 20 ribu keyword yang berkaitan dengan perjudian online dan mengajukan pemblokiran terhadapnya kepada Google. Langkah serupa juga diambil dengan mengajukan pemblokiran terhadap ribuan keyword kepada meta.
Budi Arie Setiadi juga menyoroti beberapa keyword yang kerap muncul dalam konteks perjudian online, seperti “life slot,” “no limit,” “situs slot,” “slot gacor,” “togel,” “bonus slot,” dan “kasino online.”
Selain langkah-langkah tersebut, pemerintah juga telah membentuk satgas khusus yang melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait untuk memerangi perjudian daring secara menyeluruh. Dengan pembentukan satgas ini, diharapkan efektivitas dalam penanganan masalah perjudian online dapat ditingkatkan.
Langkah-langkah tegas ini diambil dengan tujuan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara. Pemerintah juga menekankan bahwa Kementerian Kominfo berperan sebagai inisiator, sementara pelaksanaan di lapangan akan melibatkan langkah-langkah yang lebih sistematis dan komprehensif dengan mempertimbangkan data dari PPATK terkait transaksi keuangan terkait perjudian online. Dengan demikian, diharapkan eksistensi perjudian online di masyarakat dapat diminimalisir.