Pusatslot – Seorang pria berinisial MR (29) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah ditangkap oleh polisi setelah menggadaikan tiga motor milik keluarganya untuk memenuhi kebutuhan bermain judi online. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh ibu kandungnya sendiri.
Kapolsek Mamajang AKP Ghafur Hidayat mengungkapkan bahwa ibu MR melaporkan anaknya atas dugaan penggelapan kendaraan pada Kamis (11/1). Ibu MR merasa kesal karena putranya tidak kunjung bertobat dari perilaku buruknya.
“Seorang ibu datang ke Polsek Mamajang membuat laporan terhadap penipuan penggelapan 3 unit sepeda motor yang mana dilakukan anaknya sendiri,” kata Ghafur kepada detikSulsel, Kamis (18/1/2024) malam.
Menurut Ghafur, pelaku telah menggadaikan motor keluarganya sejak awal Januari 2023. Dari tiga kendaraan yang digadaikan, dua di antaranya merupakan motor otomatis dan satu sepeda motor listrik.
“Terakhir digadaikan motornya itu di bulan Desember 2023,” ungkap Ghafur.
Ghafur menjelaskan bahwa MR melakukan penggadaian secara bertahap, dan ia berhasil meraih uang sekitar Rp 2 juta dari setiap unit kendaraan yang digadaikannya.
“Motornya digadaikan dengan kisaran harga Rp 2 juta hingga Rp 2,3 juta,” tambahnya.
Uang hasil dari menggadaikan motor tersebut digunakan oleh MR untuk kepentingan pribadinya, terutama dalam bermain judi online.
“Sepeda motor yang dijual digunakan untuk melakukan aktivitasnya bermain judi online,” imbuh Ghafur.
Polisi menangkap MR pada Jumat (12/1) setelah menerima laporan dari ibunya. Pelaku ditangkap ketika sedang nongkrong di sekitar SMAN 3 Makassar.
“Pelaku berada di SMA 3 di Jalan Baji Areng, kemudian tim kami langsung turun ke lapangan dan melakukan penangkapan,” ujarnya.
Pelaku saat ini telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi telah menyita dua sepeda motor yang digadaikannya.
“Untuk barang bukti sampai saat ini yang sudah kami amankan ada dua, satu masih sementara dalam penyelidikan,” tandas Ghafur.
Sumber : detik.com dengan judul “Aksi Pria Makassar Gadai 3 Motor Keluarga Berujung Dipolisikan Ibu Kandung“