Pusatslot – Seorang pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial SA, telah diamankan oleh polisi pada Kamis (1/2/2024) dini hari atas tuduhan pencurian uang dan handphone seorang perempuan di Pasar Lama Desa Motong, Kecamatan Utan, Sumbawa.
Ketika ditangkap, SA mengakui bahwa uang curian digunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi slot. Sebagian dari hasil curian juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Saat penangkapan, tidak ditemukan uang. Pengakuan sudah digunakan untuk membayar utang, membeli sabu, dan bermain judi slot. Itulah pengakuannya,” ungkap Kapolsek Utan Iptu Marufful Amaly kepada detikBali, Kamis pagi.
Polisi berhasil melacak SA hingga ke wilayah Lombok Timur berdasarkan nomor IMEI handphone yang dicuri, namun akhirnya, polisi hanya mendapatkan identitas pelaku. “Berdasarkan informasi, pelaku diketahui berada di Utan Sumbawa dan berhasil ditangkap,” tambahnya.
SA ditangkap saat sedang menurunkan sayur-sayuran dari truk di Pasar Lama Desa Motong. Setelah penangkapan, pria berusia 38 tahun itu dibawa polisi ke rumahnya di Desa Tengah untuk dilakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan handphone korban, tujuh klip bening berisi sabu siap edar, alat hisap, dan senjata tajam. “Berdasarkan pengakuan, SA tidak hanya pengguna, tetapi juga seorang pengedar,” tegas Marufful.
sumber : detikbali dengan judul : “Pria di Sumbawa Curi Uang dan HP untuk Beli Sabu-Judi Slot“