PUSATSLOT – Polres Boyolali berhasil menangkap 9 pelaku perjudian dadu, termasuk seorang Kepala Desa (Kades) dalam operasi razia. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) menyatakan bahwa mereka sedang menunggu petunjuk dan arahan dari Bupati terkait kasus ini.
Hafid Istantio, Kabid Bina Pemerintahan Desa Dispermasdes Boyolali, menyatakan bahwa mereka belum mengetahui kondisi Kades tersebut dan tengah menunggu proses lebih lanjut. Pemberian sanksi terhadap Kepala Desa merupakan kewenangan Bupati dan akan diikuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Belum ada pemberitahuan resmi dari Bupati terkait penangkapan Kades tersebut, dan Dispermasdes akan mengikuti proses sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Bupati.
Hafid menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat seharusnya tidak terpengaruh oleh kasus ini, karena masih dapat dilayani oleh perangkat desa lainnya. Namun, langkah lebih lanjut tergantung pada arahan pimpinan dan proses hukum yang akan diambil terhadap Kades.
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi, menjelaskan bahwa sembilan tersangka, termasuk Kades, yang terlibat dalam perjudian dadu saat ini ditahan dan masih dalam proses penyidikan untuk tindakan hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, penggerebekan dilakukan di Desa Tegalsari, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali setelah adanya laporan dari masyarakat. Rumah yang digunakan untuk berjudi ternyata milik Kades setempat, yang ikut serta dalam permainan judi dadu saat razia dilakukan.
Barang bukti yang diamankan melibatkan uang tunai, mata dadu, dan peralatan perjudian lainnya. Para tersangka dihadapkan pada pasal-pasal tertentu sesuai peran masing-masing dalam kegiatan perjudian, dengan ancaman hukuman pidana yang sesuai.